DICKO DAN TEDDY (PELAPOR) & DAMAR (SAKSI) MENGIKUTI SIDANG PERDANA

PROTES HASIL LOMBA DI FACE BOOK

Seorang Kicaumania Terancam Kurungan 4 Tahun

Hati-hati memprotes hasil lomba atau mengungkapkan ketidakpuasan lainnya di media sosial. Kasus pertama yang terkait dengan kicaumania sudah sampai ke meja hijau dengan ancaman 4 tahun kurungan. Lebih baik selesaikan di lapangan melalui dewan juri, bukan malah menghujat peserta lain.

Tidak puas dengan hasil lomba sesungguhnya hal yang normal-normal saja. Peserta juga punya hak untuk komplain bilamana ada hal yang dirasakan ganjil atas penilaian suatu lomba. Panitia sudah membuka kesempatan pada peserta untuk komplain, atau menanyakan hal itu pada dewan juri.

Manfaatkan jalur itu secara maksimal. Sampaikan komplain anda dengan cara terhormat dan sopan, pasti juga akan dilayani dengan baik dan rasa hormat pula kepada Anda. Sebaliknya bila Anda menyampaikan dengan nada marah, apalagi cenderung kurang sopan, jawabannya sangat mungkin juga akan dengan nada tinggi dan akhirnya jadi arena debat kusir yang tidak menyentuh ke akar masalah yang sebenarnya.  

 

 

 

Di era ketika orang sudah mulai beralih ke era media sosial, dalam beberapa tahun terakhir ini banyak kicaumania yang lebih suka menyampaikan uneg-uneg mengenai suatu lomba di media sosial seperti face book. Di lapangan adem tidak apa-apa, tahu-tahu keramaiannya pindah ke dunia maya.

Yang menang misalnya, akan memposting piala, piagam, berikut ungkapan-ungkapan tertentu untuk menunjukkan eksistensinya. Ada data juara berapa saja, plus ucapan syukur dan puja-puji kepada juri dan panitia,

Kalau kalah? Beragam ekspresinya. Banyak sentilan kanan-kiri yang intinya menganggap suatu lomba mungkin dianggap kurang fairplay. Ada yang menyampaikan dengan bahasa yang masih dalam kategori sopan, kendati jelas terasa ada ungkapan ketidakpuasan bahkan kemarahan.

 

TERDAKWA TRI MARGONO DI SIDANG PERTAMA

 

Banyak pula yang mulai menggunakan ujaran-ujaran yang kadang kurang sopan, bahkan tidak pantas, sampai harus menyebut nama-nama binatang segala. Ujaran-ujaran yang bernada negatif itu seringkali hanya berupa sindiran-sindiran yang sasarannya tersamar dan tidak jelas.

Tapi banyak pula yang berani terang-terangan main tunjuk hidung. Lalu bagaimana reaksinya? Tentu juga beragam. Ada yang merasa sudah cukup dengan kembali membalas tudingan2 itu. Ada yang di medsos memilih diam, tapi mencoba menyelesaikann lewat jalur “offline”.

 

PASTIKAN JAGOAN ANDA MAU TAMPIL MAKSIMAL DI SEGALA KONDISI. Berikan Moncer1 dari Super Kicau Grup. Setelah sepekan pertama untuk pemakaian awal, lihat perubahannya, pasti Anda akan tatkup. Waspada barang TIRUAN.

 

Dalam dunia kicaumania, ini mungkin kasus pertama yang akhirnya harus diselesaikan di meja hijau. Kasusnya sudah mulai disidangkan pertama pada Jumat 2 Januari 2018 di Sleman, Yogyakarta. Ancaman pidananya lumayan bikin merinding, 4 tahun kurungan.

Apa masalahnya?
Sebagian dari Anda mungkin masih ingat dengan peristiwa yang  terjadi pada kontes BnR Tlogorejo pada Minggu 26 Juni 2016 yang lalu. Beberapa orang yang tidak puas dengan hasil, lalu mulai mengekspresikan kemarahannya di face book pada malam harinya.

Mulanya dari postingan melalui akun milik Heroe Poerwanto, yang kemudian ditanggapi oleh Restu Bhumi dan Tri Margono yang menggunakan akun Dean Canary.

 

RESTU BHUMI MEMINTA MAAF KEPADA DICKO

 

Komplain yang diposting oleh Heroe sebenarnya ditujukan kepada panitia atau EO. Setelah postingan ini, pihak EO dan Heroe sudah melakukan pertemau, sudah saling meminta maaf, dan masalah antara kedua pihak yang protes dan diprotes sudah dianggap rampung.

Postingan lalu dihapus oleh Heroe. Namun postingan itu sudah memicu tanggapan dan komentar yang melebar, yang akhirnya mengarah pada peserta lain, sebagaimana yang dilakukan Resthu Bhumi dan Tri Marono dengan akun Dean Canary.

Meskipun kata-kata yang digunakan sudah kasar dan bisa bikin marah orang yang kena, Restu tidak menyebut nama orang secara spesifik, hanya menyebut ciri-ciri fisik. Tri Margono alias Lowok itulah yang kemudian menulis secara jelas nama Dicko (Bimo Aprianto) dan juga nama bosnya waktu itu, Fitri BKS.

Dicko dan rekan-rekan lain yang tergabung dalam keluarga BKS yang malam harinya mengetahui jadi bahan gunjingan secara tidak pantas, mulanya diam saja. Namun karena malah semakin berkembang luas dan viral, tudingan juga semakin berlebihan, akhirnya melaporkan hal ini ke Polda DIY.

 

Ke JOGJA ISTIMEWA, pastikan pulang membawa cenderamata paling istimewa. Biar pasti kebagian, bisa pre order dari sekarang ke 0852.5863.4229

 

Pada pekan-pekan pertama setelah laporan dilimpahkan, menurut Dicko Restu Bhumi dan Heroe Poerwanto sudah beberapa kali menemui dirinya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Tidak demikian dengan Tri Margono yang sampai kurun waktu 1,5 tahun dianggap tidak ada itikad untuk meminta maaf. Bahkan saat dipanggil polisi pun tidak mau datang sehingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.

Ketiga nama yang dilaporkan Dicko dan Teddy itu akhirnya dipanggil untuk diperiksa. Namun akhirnya hanya Tri Margono yang berlanjut ke Pengadilan sebagai terdakwa, dengan sangkaan pelanggaran terhadap pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Sidang pertama sudah dilakukan pada Jumat 2 Januari 2018.

 

YANG LAIN SUDAH MENGGUNAKAN DAN MERASA COCOK, BAGAIMANA DENGAN ANDA? Segera Move On. Tweet Song, pakan kualitas terbaik dengan nutrisi seimbang, paling cocok untuk burung kesayangan Anda.

 

Sidang belum selesai dan mungkin akan beberapa kali sidang lagi sampai ada penuntutan dan keputusan.

Dicko sendiri sudah bersedia memaafkan Restu Bhumi dan Heroe Poerwanto dengan syarat, keduanya mau meminta maaf secara terbuka lewat media sosial sebagaimana dulu juga mengungkapkan hujatan-hujatan kepada dirinya.

Permintaan maaf juga harus dilakukan melalui media massa cetak dan online. Permintaan maaf melalui media cetak sudah disampaikan oleh Restu Bhumi di tabloid Agrobur edisi 918, atau pekan ini.

 

POSTINGAN PERMINTAAN MAAF DI AKUN FB RESTU BHUMI

 

Di media massa on line, Restu Bhumi antara lain menyampaikannya melalu burungnews.com.

“Saya Restu Bhumi mengakui telah menerbitkan melalui akun face book saya sendiri, pernyataan yang telah menyebabkan nama baik Dicko Bimo Aprianto dan keluarga besar BKS tercemar secara luas. Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengakui itu adalah kesalahan dan tidak akan mengulanginya. Permintaan maaf ini saya sampaikan dalam kondisi sehat, sadar, dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.”

 

TAK ADA YANG MENYANGKAL KROTO MEMANG SANGAT PENTING UNTUK BURUNG ANDA. Tapi, ada masa ketika sulit didapatkan, harganya pun menjulang tinggi. Jangan kawatir, sekarang ada BIO KROTO dengn khasiat yang dijamin terstandar, harga lebih terjangkau, selalu ada kapan saja dan di mana saja, praktis penggunaannya.

KATA KUNCI: dicko bimo aprianto teddy bks damar jogja penerapan uu ite pertama di dunia kicaumania restu bhumi heroe poerwanto tri margono alias lowok

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp