PESERTA DIALOG KM & PERWAKILAN PEMERINTAH

DIALOG KM & KLHK

Pemerintah Sepakat Tidak Akan Menangkap Pemelihara Burung

Peternak dan penghobi kicaumania boleh lega. Dalam dialog dengan Organisasi Kicaumania (KM), perwakilan pemerintah berjanji tidak akan melakukan tindakan hukum seperti penangkapan terhadap penangkar dan penghobi burung. KM siap mendampingi bila ada urusan dengan petugas.

Sikap pemerintah itu adalah tanggapan atas sikap resmi dari Organisasi Kicaumania (KM) terkait terbitnya Peraturan Mentri (Permen) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Dalam rilis yang ditandatangi oleh Ketua KM Wisnu Muhammad daya, dialog diikuti oleh 12 pihak, terdiri 6 dari perwakilan Pemerintah serta LSM dan 6 perwakilan KM dan peternak.  Pihak pertama terdiri dari Ibu Drh. Indra Exploitasia (Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati – KKH), Bapak Nunu Anugrah, S.Hut, M.Sc (Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jenis Direktorat KKH Ditjen KSDAE), Bapak Tony Sumampau (Direktur Taman Safari Indonesia), Ibu Ria Sayanthi (Head of Communication & Institutional Development Burung Indonesia), Bapak Munawir (Kepala BKSDA DKI Jakarta), Bapak Mega (Komisaris KLHK).

 

 

SUASANA DISKUSI KM & WAKIL PEMERINTAH

 

Ada pun mewakili KM dan peternak, adalah H. Dodot (Bapak Perburungan Indonesia), Yogi Prayogi (Founder Organisasi Perburungan), Bambang Rusdiyanto (Founder Organisasi Kicaumania), Ali Nursojo (Founder Organisasi Kicaumania), H. Ari Suprawadi (Pengawas Organisasi Kicaumania), Reedy Indra Lesmana (Pengawas Organisasi Kicaumania).

Menurut Ketua KM Wisnu Muhammad Daya, sikap resmi berdasarkan pada Visi dan Misi KicauMania (KM). “Kami mengadakan dialog terbuka dan mendengar paparan langsung dari pihak pemerintah, sekaligus memfasilitasi secara langsung keluhan-keluhan dari warga  KicauMania (KM) dari Sabang - Merauke, pelaku penangkaran dan UMKM perburungan.”

 

Breeding adalah masa depan lomba burung di Indonesia. Kesadaran kicaumania terus meningkat sehingga mulai memilih burung hasil breeding, dan meninggalkan burung tangkapan alam. Mau sukses breeding, ingat SUPER BREEDING, dari Super Kicau Grup yang terpercaya.

 

 

TENTANG ORGANISASI KICAUMANIA (KM)

Menjalin Kawan Menjaga Alam.

KM adalah komunitas Perkumpulan Kicaumania yang telah berdiri semenjak Mei tahun 2006 dengan berbasis online www.kicaumania.or.id dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2008.

VISI :

  • Menjadi suatu Komunitas Pencinta Burung Berkicau yang Terdepan dan Berperan aktif dalam meningkatkan Kualitas dan Kuantitas pencinta burung berkicau di Indonesia maupun di luar-negeri serta turut serta dalam upaya melestarikan burung berkicau sebagai salah satu kekayaan hayati Indonesia.

MISI :

  • Menjalin kawan dan mempererat tali persaudaraan diantara sesama pencinta burung berkicau
  • Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas pencinta burung berkicau
  • Berperan aktif dalam melestarikan burung berkicau sebagai kekayaan hayati Indonesia
  • Menjalin kerjasama aktif dengan seluruh stakeholdernya (Pemerintah Republik Indonesia, pencinta, penggemar, peternak, pedagang maupun organisasi-2 burung berkicau lainnya)
  • Menjadi Rujukan Utama bagi pencinta burung berkicau di Indonesia

 

Sikap yang diambil KM adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai organisasi berbadan hukum, KicauMania (KM) akan patuh terhadap segala hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia
  2. KicauMania (KM) akan secara pro aktif MENUNTUT adanya revisi terkait Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 terhadap poin-poin sebagai berikut :
  3. Revisi dalam daftar burung dilindungi terutama untuk Murai Batu.
  4. Menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk pro aktif dan bersinergi dengan Kicaumania dalam upaya pelestarian burung berkicau di Indonesia.
  5. Setuju dan pro aktif sebagai pendamping warga dan asosiasi binaan KicauMania (KM) bahwa para penghoby kicaumania tidak akan ditindak secara hukum dalam merawat dan melestarikan burung berkicau di Indonesia.

Atas sikap yang disampaikan oleh KM, Perwakilian Pemerintah RI memberikan tanggapan sebagai berikut:

  1. KicauMania (KM) dengan KLHK telah sepakat bahwa para penghoby burung berkicau tidak akan ditangkap dan siap mendampingi bilamana ada urusan dengan petugas.
  2. Revisi tentang daftar burung dilindungi di Indonesia akan ditinjau kembali dan akan mengakomodir dari organisasi KicauMania (KM) sebagai pertimbangan baik terkait data dan kajian akademik.
  3. Akan lebih pro aktif dalam menggandeng organisasi KicauMania (KM) untuk memajukan penangkaran baik insitu dan eksitu beserta konservasi dalam dunia burung berkicau di Indonesia.

 

TOPSONG BREEDING, bukti kepedulian TOPSONG pada dunia breeding. Cocok untuk indukan. Laporan para breeder menyebutkan, produk tetap lancar meskipun hanya diberikan sedikit bahkan tanpa EF seperti jangkrik dan kroto sekali pun. Untuk loloh basah sejak usia babya juga aman, karena tidak mengandung butiran kasar/kristal. Piyik sehat, cepat besar, tidak mudah mati. HOTLINE 0813.2941.0510.

 

 

RILIS LENGKAP SIKAP RESMI ORGANISASI KICAUMANIA (KM)

 

Ditulis dan di-post oleh maltimbus

Berita terkait sikap resmi KM, juga bisa dibaca di omkicau.com

 

KATA KUNCI: organisasi kicaumania (km) permen 20/2018 pemerintah tidak akan melakukan tindak hukum pada pemilik burung revisi jenis burung yang dilindungi

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp