BAGYA TEGAR HADAPI BERAGAM ISU NEGATIF TERKAIT PERMEN

TIGA JENIS BURUNG DIKELUARKAN DARI DAFTAR DILINDUNGI

Terima Kasih Kalau Mengakui Ada Kontribusi PBI, Tidak Pun Tidak Masalah

 

 

WAWANCARA KETUA PBI PUSAT SEPUTAR PERMEN LHK 20/2018

 

Seperti diketahui, Kementrian LHK akan segera menerbitkan Permen pengganti atas Permen 20/2018. Dalam Permen Baru yang menunggu diundangkan tersebut, tiga jenis burung yaitu murai batu, jalak suren dan cucak rawa dikeluarkan dari daftar dilindungi.

Permen 20/2018 diundangkan pada 11 Juli 2018. Datangnya seperti tiba-tiba dan mengagetkan seluruh elemen penghobi burung. Salah satu yang terdampak langsung adalah para penangkar, terutama untuk jalak suren yang jumlahnya paling banyak.

Di Klaten saja terdapat sekitar 5 ribu penangkar. Sejak dikeluarkannya permen tersebut, sudah ribuan anakan yang tidak terserap oleh pasar. Pedagang yang biasanya mengambil dan mengirim ke luar kota, tidak mau mengambil. Upaya beberapa pihak untuk mengirimkan ke luar daerah juga gagal, karena BKSDA setempat dilaporkan tidak mau mengeluarkan surat angkut.

Sebelum tersiar kabar akan terbitnya revisi, para penangkar dan peloloh bahkan menyatakan bulan September ini sudah tidak sanggup membayar cicilan bank. Seperti diketahui, sebagian besar para penangkar dan peloloh memang dimodali dari pinjaman perbankan.

 

BAGYA DI HABITAT LERENG MERAPI, ADA JEJAK ANIS MERAH

 

Salah satu yang konsen memperjuangkan nasib para penghobi terutama penangkar adalah PBI. Memang dalam sikap resminya, PBI memilih istilah mendukung dengan revisi. Sementara ada elemen lain yang memilih istilah menolak.

“Perjuangan tidak harus dengan cara dan bahasa yang sama. Keberagaman itu hal yang baik dan kita perlu juga saling menghormati dan menghargai. Kalau saya lihat, pada intinya yang dituntut sebenarnya sama, yaitu mengeluarkan burung-burung yang selama ini sudah dipelihara dan dimanfaatkan, seperti untuk lomba, agar tidak masuk daftar dilindungi,” ujar H. Bagya Rakhmadi, dalam obrolan bersama sejumlah media di Yogyakarta, Jumat 7 September 2018.

Menurut H. Bagya, tuntutan atau usulan dari PBI sendiri sudah dilayangkan secara resmi kepada KLHK pada 7 Agustus yang lalu. “Pada 8 Agustus, kami mendapat kabar bila surat dari kami sudah ditanggapi dan didisposisi ke Dirjen. Lalu, di pekan terakhir bulan Agustus, kami sudah diberi kesempatan untuk melakukan audiensi.”

 

 

Pada Rabu 5 September 2018, KLHK mengundang sejumlah elemen/EO untuk sosialisasi Permen Baru tersebut. PBI adalah salah satu yang diundang. Menurut Bagya, kebetulan dari PBI diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan aspirasinya.

Intinya, akan segera keluar Permen Baru sebagai pengganti atas Permen 20/2018. Pada Permen Baru tersebut, nama-nama Cucak Rawa, Murai Batu dan Jalak Suren sudah tidak ada lagi dalam daftar dilindungi. Sementara cucak hijau masih ada, sambil menunggu kajian lebih lanjut mengenai keberadaan penangkarnya.

Secara umum, PBI menyambut gembira dengan akan keluarnya Permen Baru tersebut. “Info yang kami terima, sudah ditandatangani Bu Menteri, tinggal menunggu diundangkan saja. Penomoran dari Permen Baru seperti apa ya kita tunggu. Artinya, kalau Permen itu sudah diundangkan, berarti menggantikan atau menganulir Permen 20/2018 yang kemarin kita permasalahkan.”

 

BAGYA DAN PRIO SUTRISNO, SALING DUKUNG ITU INDAH

 

Bagya juga menyadari dan melihat, PBI tidak sendirian dalam memperjuangkan hal ini. “Kita lihat ada banyak elemen lain, termasuk dari EO-EO lain yang ikut memperjuangkan. Ada yang memakai istilah menolak, menuntut revisi. Kami sendiri di PBI memilih istilah mendukung dengan sejumlah revisi. Itu semua meski berbeda cara dan bahasa, tetap kita hormati dan hargai.”

Di masyarakat, kemudian diperdebatkan tentang klaim siapa yang paling berjuang dan berperan atau berkontribusi atasi terbitnya Permen Baru tersebut. Hal ini juga sudah muncul saat menanggapi berita tentang poin-poin usulan PBI kepada pemerintah terkait Permen 20/2018.

Berita yang isinya hanya menceritakan tentang materi usulan itu, ada yang memahami sebagai klaim dari PBI atas keluarnya revisi tersebut, dan kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal itu, Bagya mengaku santai.

“Kami dari PBI tidak akan pernah mengklaim atau mengaku-aku bahwa turunnya revisi sebagaimana yang kami usulkan itu adalah karena peran atau kontribusi PBI semata. Kami hanya mencoba merunut bahwa pada 7 Agustus, usulan dari kami secara resmi sudah dilayangkan, lalu pada 8 Agustus sudah turun disposisi ke Dirjen, lalu pada pekan ke-4 kami sudah diundang untuk audiensi. Itu saja.”

 

Untuk hasil terbaik, agar burung mau tampil maksimal serta mengatasi segalam masalah seperti penyakit, pastikan menggunakan produk terbaik dan menggunakannya secara benar. Konsultasikan dengan 0857.4811.5758, 0811.3010.789

 

Menurut Bagya, bilamana ada elemen atau kelompok masyarakat penghobi, atau secara orang per orang, mau mengaku ada peran/kontribusi dari PBI, sekecil apa pun, terkait keluarnya Permen Baru ini, tentu dirinya baik secara pribadi atau atas nama PBI akan menyampaikan terima kasih.

“Sebaliknya bilamana ada yang tidak atau belum mengakui ada peran/kontribusi PBI di situ, ya tidak apa-apa. Soal pengakuan itu kami tidak akan meminta-minta kepada siapa pun. Itu sepenuhnya adalah hak dari masyarakat penghobi.”

Bagya kembali menegaskan meskipun ada kesamaan visi dalam hal pelestarian dan konservasi sehingga sikap PBI adalah “mendukung” dengan sejumlah revisi, bukan berarti PBI ikut membidangi atau yang mengusulkan keluarnya Permen itu.

“Lha PBI itu siapa, kok hebat banget sampai bisa mengeluarkan Permen yang bikin heboh begitu. Itu kalau ngomong dengan sedikit joke ya. Tapi intinya kami sendiri tidak sepakat dengan sebagian isi Permen tersebut, sehingga usulan dikeluarkan tiga jenis burung yang sudah bisa ditangkar tersebut, bagi kami adalah harga mati.”

 

BANG BOY DAN BAGYA DI PIALA RAJA, SAMA-SAMA BUKA KELAS MB RING

 

Salah satu tuduhan terhadap PBI yang dikait-kaitkan dengan Permen 20/2018, antara lain adalah menyebut PBI ingin menguasai lomba kelas ring dan memonopoli perdagangan ring. Hal ini pun dibantah oleh Bagya.

“Oh, kalau soal ring, itu sebenarnya kan masalah rumah tangga PBI sendiri. Ring PBI, ya hanya diberlakukan di even-even PBI saja. Itu pun tidak semua. Di even paling akbar kami Piala Raja misalnya, dari 17 kelas murai batu (ring), hanya dua kelas saja yang wajib ring PBI, sisanya yang 15 kelas adalah ring umum. Semua yang memakai ring, dari mana pun itu, boleh ikut. Jadi hal itu tidak akan mengganggu gelaran EO lainnya. Jadi itu saya kira kekawatiran yang berlebihan. Mungkin karena tidak tahu, makanya pada kesempatan ini juga sekalian kita jelaskan biar jadi tahu.”

 

Tiket Piala Raja, menyisakan sedikit pada beberapa kelas / jenis burung. Yang sudah pesan atau belum, wajib kuasai JADWAL. Ingat main 4 lapang, jangan salah dan jangan kelewat. Konfirmasi ketersediaan tiket, hubungi 0817.0422.330

 

Bagya pun menyebut, EO lain yang kebetulan sudah membina penangkar juga bisa melakukan hal yang sama, dan itu hal yang sangat bagus. “Seperti yang sudah dilakukan oleh BnR. Kalau tak salah dalam lomba-lombanya juga sudah ada kelas khusus ring pada murai batu. Ada yang ring bebas, tapi kalau juaranya pakai ring BnR ditambah hadiahnya. Mungkin juga pernah buka yang khusus ring BnR di even tertentu. Ini hal yang baik, dan kalau semua EO melakukan hal yang sama, ke depan masyarakat secara umum akan semakin bangga dengan burung-burung hasil breeding yang ada ringnya, lalu pelan-pelan burung non ring atau tangkapan alam akan ditinggalkan.”

Burung juara dari hasil breeding, akan mengangkat nama breeder yang tertera dalam ring, sehingga harga burung dari bird farm tersebut juga akan naik. “Itu yang kami harapkan, ke depan lomba itu ajang unjuk gigi para bird farm. Para bird farm itu berlomba bisa mengeluarkan jago-jago dengan kualitas terbaiknya. Hal seperti ini kan sudah terjadi pada perkutut dan merpati misalnya.”

Ring-ring PBI juga tidak diperjualbelikan secara bebas untuk kepentingan komersial. Karena ada unsur pembinaannya, penangkar terlebih dahulu mesti mendaftarkan diri melalui cabang setempat bila sudah ada. Bila belum ada bisa melalui cabang yang terdekat atau paling mudah aksesnya. Setelah itu, cabang akan mengajukan ring. Harga ring sampai sekarang ditetapkan 7.500 rupiah per buah, atau 10 ribu sudah termasuk ongkos kirim untuk luar kota.

KATA KUNCI: permen 20/2018 pbi bagya rakhmadi piala raja

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp