SALAH SATU POSTINGAN TERKAIT EDARAN DARI SATPOL PP KAB. TANGERANG

PEMKAB. TANGERANG LIBURKAN (LAGI) GANTANGAN LOMBA BURUNG

Fakta atau Hoak?

Pada Sabtu 8 Agustus, di media sosial beredar luas surat edaran ber kop Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang dikeluarkan Satpol PP. Isinya, meminta kepada semua pengelola gantangan lomba burung untuk menutup aktivitasnya.

Bukan hanya sekadar surat edaran, bahkan beberapa gantangan disebutkan juga sudah didatangi langsung oleh pihak Satpol PP. Apakah informasi itu betul adanya? Bagaima dengan gantangan lain di Tangerang Raya di luar Kabupaten yang secara lokasi sebenarnya juga saling berimpitan?

 

 

 

Burungnews pun mencoba mengkonfirmasi terkait surat tertanggal 7 Agustus itu kepada salah satu pengelola Gantangan di Kabupaten Tangerang, yaitu Kuncoro, SH dari RE MUCi.

Kuncoro membenarkan bila surat edaran dari Satpol PP memang betul. “Benar sekali, surat edaran itu memang resmi dikeluarkan Pemkab melalui Satpol PP. Intinya kami para pengelola gantangan diminta untuk tutup atau libur dulu untuk sementara waktu. Batas waktunya sampai kapan, diminta menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Intinya, sampai pihak berwenang menganggap situasinya sudah aman dan kondusif.”

 

Yang di desa, di kota. Yang ikut lomba atau sekadar didengar suaranya di rumah. Dari generasi ke generasi sudah memakai TOPSONG.

 

Meski merasa sedih, Kuncoro mengaku hanya bisa pasrah dan akan mematuhi aturan tersebut. “Sambil berharap secara umum situasinya memang segera bisa kondusif dan terkendali. Sebenarnya kalau di tingkat internal RE MUCI, kami sudah berusahat keras untuk menerapkan protokol secara ketat dan lengkap, termasuk melakukan sterilisasi gantangan secara rutin. Tetapi kebijakan itu kan mungkin tidak bisa dari gantangan per gantangan, namun berlaku umum untuk semua yang ada di wilayah Kabupaten.”

Dari penelusuran burungnews.com, sampai hari Sabtu sore, sudah ada dua gantangan yang surat edaran dimaksud diantar langsung pihak Satpol PP ke lokasi, yaitu gantangan Ronggolawe Seglok dan Djitu BnR Pagedangan.

 

Apapun problem "bunyi" pada burung Anda, dari mulai MACET sampai hanya mau tampil angot-angotan, berikan MONCER-1, tunggu beberapa hari, langsung JOSS.

 

Dari beragam informasi yang beredar di media sosial yang ditelurusi burungnews, salah satu sebab keluarnya surat edaran ini adalah karena adanya laporan dari LSM yang mendokumentasikan gantangan yang disebutkan “tidak mematuhi protokol kesehatan”.

Sumber burungnews lainnya yang meminta tidak disebutkan namanya menginformasikan, selain laporan LSM, juga ada pemicu lain yaitu konflik antar gantangan yang kebetulan bernaung di satu EO.

 

 

“Mereka saling berebut dukungan dari instansi pemerintah. Mungkin karena ada semacam kecemburuan, yang satu sudah boleh buka, yang lain kok belum boleh. Lalu ada lagi postingan dari gantangan yang mungkin karena frustasi belum dapat ijin untuk buka lagi, lantas nyingung-nyinggung Kepala Daerah atau Bupati Tangerang. Jadi beberapa hal atau sebab di atas lantas saling menganyam dan menguatkan hingga keluarlah surat edaran yang tentunya berimbas ke semua gantangan bahkan kicaumania di Kabupaten Tangerang.”

Sampai Sabtu malam, beberapa gantangan di luar Kabupaten namun lokasinya dekat dengan perbatasan masih tampak buka seperti biasa. [maltimbus, dari berbagai sumber].

 

Hari ini belum pakai TWISTER? Segera merapat di kios-kios / agen terdekat, bila belum ada mintalah untuk menyediakan, biar Anda dan para kicau mania lainnya lebih mudah mendapatkannya. Coba dan buktikan kualitasnya, dan berikan respon melalui hotline 08112663908.

 

 

 

 

 

KATA KUNCI: tangerang lomba burung di tangerang surat edaran satpol pp kabupaten tangrerang gantangan di tangerang diliburkan pemkab

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp