DIHADIRI OLEH SELURUH PENGURUS PUSAT DAN PENGDA SE-INDONESIA.

MUNASLUB PBI di SURABAYA

Dihadiri 99 Persen Pengurus Pengda se-Indonesia, Tahun 2020 Siapkan Aturan Lomba Burung Dilindungi

Jumat 17 Januari 2020, PBI menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Surabaya. Dipersiapkan secara mendadak, dihadiri 99 persen Pengurus Daerah. Apakah di tubuh organisasi yang tampak adem ayem ini ada dera yang membara?

Sesuai namanya, Munaslub digelar karena ada kepentingan yang luar biasa dan mendesak untuk segera diselesaikan. Wajar bila kemudian muncul banyak pertanyaan. Seakan tiba-tiba, PBI menggelar Munaslub di Hotel Singgasana Surabaya.

Sebagai organisasi perburungan tertua di tanah air, ini adalah untuk pertama kalinya PBI menggelar Munaslub. Apakah ada masalah yang begitu besar mendera PBI sehingga sampai merasa perlu menggelar Munaslub?

Ternyata, Munaslub ini digelar untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang baru yang berlaku di Indonesia. PBI, juga organisasi lain yang ada di negara kita, tentunya harus tunduk pada aturan atau UU yang berada di atasnya.

Urut-urutannya seperti ini, undang-undang nomer 8 tahun 1985 sudah diganti dengan undang-undang nomor 17 tahun 2013, lalu turunannya berupa Perpu nomor 2 tahun 2017 sudah ditetapkan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2017.

 

 

ABSENSI PERTAMA DILAKUKAN OLEH BAPAK BAGYA RAHMADI, SH DAN HERY SOEGIHONO, SH.MH..

 

Sesuai ketentuan undang-undang di atas, AD/ART (PBI) juga harus menyesuaikan dengan undang-undang Kemenhumkam tentang keormasan, salah satunya merubah struktur kepengurusan PBI dari dewan penasehat menjadi dewan pengawas.

Tampak sederhana, hanya mengubah nama di salah satu struktur kepengurusan dari "Dewan Penasehat" menjadi "Dewan Pengawas". Selain itu juga ada penyesuaian tentang pasal yang mengatur kekayaan, serta mekanisme dan struktur organisasi.

Namun PBI wajib menggelar Munaslub yang melibatkan semua anggota PBI baik itu dari Pusat maupun daerah. Sekarang semua ini sudah clear, sudah disetujui oleh semua peserta Munaslub.

"Allhamdulillah yang hadir hampir 99%, ini adalah bentuk loyalitas semua pengurus pengda demi kemajuan organisasi," ujar Hery Soegihono, SH.MH selaku Ketua Pengda Jatim.

 

PENGESAHAN PERUBAHAN PENGURUSAN PBI DARI PENASEHAT KE PENGAWAS.

 

Persiapan pada acara kali ini sangatlah singkat, hanya 2 hari mampu mengumpulkan seluruh pengurus cabang PBI dari berbagai daerah untuk hadir. Ada dari Pengda DKI Jakarta, Pengda Jabar, Pengda Jateng, Pengda DIY, Pengda Bali serta Pendga Jatim selaku tuan rumah.

"Meski acaranya mendadak, namun rekan-rekan lebih mementingkan organisasi dari pada kepentingan pribadi," bilang ketua PBI Pusat Bagya Rakhmadi, SH.

Selaku ketua umum PBI Pusat, Bagya Rahmadi SH memaparkan tujuan menyelenggarakan Munaslub kali ini, untuk perbaikan sistem keorganisasian sesuai amanat munas PBI tahun 2017. "Agar ke depannya PBI bisa menjadi organisasi yang bermartabat serta profesional," jelasnya.

 

PEMBUKAAN ACARA OLEH KETUA PENGDA JATIM HERY SOEGIHONO, SH.MH SELAKU TUAN RUMAH.

 

Musyawarah juga membahas bagaimana memperkuat peran dalam konservasi burung, khususnya burung-burung yang banyak dipelihara dan dilombakan.

Pada tahun 2020 nanti mulai berlaku aturan dan tata tertib lomba yang masuk dalam kategori burung-burung dilindungi. Diharapkan para kicau mania segera mendaftarkan burung-burung kesayangannya di BKSDA masing-masing daerah.

Rencana ke depannya, PBI Pusat bekerjasama dengan cabang daerah berupaya menggarap PR untuk peternak supaya bisa menangkarkan cucak hijau, tidak berhenti pada cucak rawa, murai batu, anis kembang, dan kacer.

"Sudah ada beberapa daerah yang bisa menangkarkan cucak hijau, mudah-mudahan ke depannya makin banyak yang bisa breeding dan dikeluarkan dari burung yang dilindungi," ujar Bagya Rahmadi SH kepada Burungnews.

 

KETUM PBI PUSAT BAGYA RAHMADI SH MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA PESERTA MUNASLUB 2020.

 

Sebagai ketua PBI Pusat Bagya Rakhmadi SH mengharapkan untuk peserta lomba kelas cucak hijau segera mendaftarkan diri di BKSDA. Karena saat menggantangkan gaco andalanya nanti wajib membawa surat ijin dari BKSDA dari daerah asal atau daerah tempat tinggal.

"Insya Allah pada bulan Juni 2020 semua pemilik cucak hijau harus memiliki sertifikat saat lomba," tutupnya.

 

Hindari PENYITAAN atau SANKSI hukum lainnya

Daftarkan CUCAK HIJAU dan burung dilindungi lainnya. Lihat syarat, cara, dan di mana mengurusnya, KLIK DI SINI.

 

Begitu juga tentang penertipan ring PBI, sesuai kesepakatan bahwa seluruh PBI cabang harus peduli dan perhatian terhadap para penangkar burung di daerah masing-masing cabang. "Karena itu adalah garis besar Munaslub tahun 2020 kali ini," ujar Bagya Rahmadi SH.

 

RAKERDA PBI JAWA TIMUR, PERKUAT KONSERVASI dan RANGKUL BKSDA

 

RAPAT KERJA DAERAH PBI JAWA TIMUR RANGKUL BKSDA.

 

Pengurus Cabang PBI Daerah Jawa Timur belum lama ini juga menggelar Rakerda dengan pembahasan Laporan Perkembangan Konservasi setiap Cabang, laporan fungsional juri, dan menyusun jadwal lomba 2020 di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa perwakilan cabang dan wajib melaporkan hasil kerjanya soal perkembangan konservasi, fungsional juri. Sesuai dengan misi dan visi PBI yang lebih mengutamakan konservasi burung dan memperkenalkan hasil breedingnya lewat lomba burung berkicau.

Rakerda yang berlangsung juga di Singgasana Hotel Surabaya pada 21 Desember 2019 silam juga merangkul BKSDA wilayah Jawa Timur untuk melakukan pendataan burung lomba yang termasuk kategori burung yang dilindungi.

 

Yang di desa, di kota. Yang ikut lomba atau sekadar didengar suaranya di rumah. Dari generasi ke generasi sudah memakai TOPSONG.

 

 

Salah satunya adalah burung cucak hijau yang sangatlah sulit diternak, pihak BKSDA juga siap membantu meregistrasi burung tersebut. Di beberapa daerah di Jawa Timur sudah mulai disosialisasikan pendataan burung cucak hijau. “Kami juga membuka lapak dan menerima pendaftaran burung secara on the spot di arena lomba, bahkan di pasar burung,” terang RM. Wiwied Widodo, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik.

Tim BKSDA juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa beberapa jenis burung yang dilombakan saat ini telah masuk kategori dilindungi berdasarkan P. 106 tahun 2018. Sehingga dihimbau untuk mendaftarkan kepemilikannya secara gratis alias nol rupiah.

 

AGENDA & BROSUR LOMBA, KLIK DI SINI

 

Jangan sampai ketinggalan sama yang lain. Segera dapatkan TWISTER di kios-kios terdekat. Coba dan buktikan kualitasnya, dan berikan respon melalui hotline 08112663908.

 

SEBELUM ACARA DIMULAI MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA DILANJUT MARS PBI.

KATA KUNCI: munaslub pbi pelestari burung indonesia hotel singgasana bksda surabaya pbi pengda jawa timur

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp