PESERTA FKMI, KOMPAK TOLAK PERMEN 20/2018

FORUM KICAU MANIA INDONESIA

Tolak Permen 20/2018, Siapkan Class Action dan Demo Besar

Sejumlah tokoh perburungan dari berbagai daerah berkumpul di Hotel Swiss Bell In Pondok Indah, Kamis 9 Agustus 2018. Pertemuan ini adalah untuk merespon keluarnya Permen 20/2018, yang memasukan beberapa jenis burung yang selama ini banyak dipelihara dimasukkan dalam daftar dilindungi.

Peraturan ini ditetapkan pada 29 Juni 2018 oleh Mentri LHK Siti Nurbaya, dan diundangkan pada 11 Juli 2018. Permen ini langsung menggegerkan, karena dalam lampirannya memasukan sejumlah jenis burung yang banyak dipelihara dan dimanfaatkan masyarakat, seperti murai batu, cucak hijau, dan jalak suren.

Mereka yang hadir ini adalah Bang Boy (BnR), H. Ebod (Ronggolawe), Sofyan Juandi (Radjawali Indonesia), Ken Sugeng (MII), H Rico Lampung (Oriq), Budi Indo (Indo Jaya), H. Dodot (NZR), Prio Sutrisno (Radja Company), Om Duto Sricahyono(Omkicau), Dody Naga (Ronggolawe), Brewok (Ronggolawe), Dhika F, SH (BnR), Christ Murdoch (Indo Jaya), Yogi (Silobur), Suryono (Oriq), Iwan Sofyan (NzR).

 

 

SERIUS pengin jadi breeder? Sertai selalu dengan SUPER BREEDING, yang akan mendampingi Anda meraih kesuksesan. Dari Super Kicau Grup yang terpercaya.

 

Yogi dari Silobur menyebutkan, bahwa dia mendukung pertemuan ini, termasuk kegiatan yang akan dilangsungkan. Namun secara Silobur sikapnya adalah lebih cenderung ke revisi Permen. "Sebenarnya arahnya sama. Hanya sebagai Silobur, sikapnya tidak menolak secara utuh, tapi lebih moderat dengan meminta revisi pada bagian-bagian yang menurut kita salah, yaitu membenahi lampirannya. Rencana class action dan aksi damai, kami mendukung."

Meski berasal dari EO atau organisasi perburungan, namun mereka yang hadir di pertemuan ini mengklaim untuik mewakili para kicaumania semuanya. Mereka menolak keluarnya Permen 20/2018, yang begitu diundangkan efek merugikannya langsung terasa.

"Kalau tujuannya untuk menjaga kelestarian burung, atau supaya tidak punah, prinsipnya kami semua juga mendukung. Tetapi peraturan yang akan berimbas pada masyarakat luas semestinya melalui proses sosialiasi dan diskusi publik dulu, sehingga tujuan tetap tercapai, sementara dampak negatif bisa dikurangi sejauh mungkin. Ini kan tidak, munculnya seperti tiba-tiba saja," imbuh Prio Sutrisno, peserta yang datang dari Bandung.

 

 

Mulai dari pedagang burung, pemilik burung, dan pemanfaat lainnya termasuk yang memelihara untuk hobi. Dampaknya cepat meluas kepada mereka yang tidak secara langsung memiliki burung, tapi juga produk-produk ikutannya seperti pengrajin sangkar dan aksesoris, pencari serangga seperti kroto, peternak jangkrik, hingga para produsen pakan dan asupan lainnya.

Permen ini dianggap tidak adil dan menzalimi masyarakat. “Jalak suren misalnya, yang sekarang ada di pasar itu seluruhnhya adalah hasil breeding, sudah tidak ada lagi jalak suren tangkapan alam. Murai batu sudah banyak sekali yang hasil breeding, meskipun masih ada sebagian yang tangkapan alam. Jenis lain pun sudah lama dikenal sebagai sumber ekonomi rakyat karena banyak breedernya seperti anis kembang dan cucakrawa,” ujar Bang Boy.

 

TOPSONG BREEDING, bukti kepedulian TOPSONG pada masa depan hobi burung di Indonesia. Kandungan nutrisinya cocok untuk indukan dan anakan. Indukan tetap bisa produk lancara meskipun hanya memakai sedikit bahkan tanpa EF seperti jangkrik dan kroto.

Untuk loloh basah sajak usia baby juga aman, tanpa bitiran kasar/kristal, piyik lebih sehat, cepat bongsor, dan mengurangi risiko cacat seperti kaki pengkor. Tersedia dalam kemasan 1, 5, 10, 15, dan 25 kg. Hotline 0813.2941.0510.

 

Sebagai tindak lanjut atas penolakan itu, pertemuan yang kemudian menyebut diri sebagai Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) akan melakukan perlawanan dengan cara melakukan uji materi, sekaligus juga melakukan aksi damai ke kementerian LHK pada Selasa, 14 Agustus 2018. Dalam postingan yang langsung viral di medsos, mereka menyebut diri sebagai aksi damai 148.

“Untuk aksi itu akan dilakukan secara besaran-besaran. Kicaumania yang berada di Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat, langsung kita arahkan dan koordinasikan ke kantor LHK. Untuk yang di daerah juga akan bergerak ke kantor BKSDA setempat atau tempat lain yang disepakti. Kami berharap dukungan dan partsipasi kicaumania, termasuk para pedagang burung yang sudah terdampak langsung," jelas Christ Murdoch. [naskah dan post, maltimbus]

 

 

KATA KUNCI: permen 20/2018 tolak permen 20/2018 peraturan peralihan burung dilindungi burung ring ijin penangkaran kelas khusus ring yogi km prio sutrisno h. ebod bang boy christ murdoch

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp