PELEPASLIARAN ANIS MERAH DI HABITAT LERENG MERAPI, FEB. 2014

SURAT EDARAN DIRJEN KSDAE

Menunggu Turunnya Revisi, Pelayanan Dipermudah dan Gratis

Cerita tidak terbitnya surat angkut/karantina untuk murai batu milik Dedy Jaya Ban yang hendak dibawa dari Jambi ke Jakarta untuk lomba seharusnya tidak akan terjadi lagi. Hal ini termaktup dalam surat edaran dari Dirjen KSDAE yang diterima oleh redaksi burungnews.com, Senin siang.

Surat edaran bernomor SE.9/KSDAE/SET/KUM.1/8/2018 itu tertanggal 10 Agustus 2018, ditandatangani oleh Dirjen KSDAE Ir. Wiratno. Alasan keluarnya surat edaran ini disebutkan untuk merespon dinamika sosial di masyarakat terkait Permen 20/2018 yang menetapkan jenis tumbuhan dan satwa dalam status perlindungan, termasuk beberapa jenis burung berkicau yang banyak dipelihara masyarakat.

Surat edaran tersebut intinya memerintahkan kepada Kepala Balai Besar / Balai KSDA sambil menunggu pengaturan lebih lanjut melalui revisi peraturan Menteri LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2018, untuk memberikan layanan terbaik, kemudahan, baik dalam menerima laporan, mendata, menandai, hingga dalam hal  pemberian surat angkut burung tanpa memungut biaya baik itu untuk kepentingan pribadi, cendera mata, maupun untuk kontes/lomba burung.

 

 

Pastikan burung Anda selalu dalam kondisi prima, sehingga mau tampil maksi dan berpeluang meraih juara. Jangan sampai ketinggalan MONCER1-nya, asupan paten para juara dari SUPER KICAU GRUP yang terpercaya.

 

Dalam Permen tersebut memang belum diatur ketentuan peralihan mengenai status dan penanganan jenis tumbuhan dan satwa yang semula tidak dilindungi menjadi dilindungi yang telah dimiliki, dipelihara, disimpan, dan diperniagakan oleh masyarakat.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, tidak resah, dan melakukan kegiatan seperti biasanya karena selama proses ini berlangsung hingga keluarnya revisi, dipastikan tidak akan ada tindakan hukum seperti penangkapan maupun penyitaan terhadap burung-burung yang sudah dipelihara masyarakat.

Yang berangkat lomba ke luar daerah, silakan ikuti prosedur seperti sebelumnya. Yang mau menjual burung hasil ternaknya juga silakan, tidak perlu takut dan kuatir. Bila memerlukan surat angkut karena harus terbang atau menyeberang, silakan diurus, semua gratis.

 

 

Kaitannya dengan hobi burung berkicau, ada draft khusus yang meminta para Kepala BKSDA bekerjasama dengan mitra untuk mengumpulkan dan memberikan masukan untuk Perdirjen KSDAE tentang Penyelenggaraan Kontes dan/atau Lomba Burung Berkicau.

Kepada masyarakat juga dihimbau untuk bergabung dalam perkumpulan/organisasi resmi, guna mempermudah dalam proses pendataan dan penandaan, serta pengawasan. Tidak dijelaskan soal kriteria organisasi / perkumpulan yang resmi itu yang seperti apa, mengingat di Indonesia saat ini banyak sekali perkumpulan burung.

 

ISI LENGKAP SURAT EDARAN:

 

KATA KUNCI: dirjen bksdae permen 20/2018 surat edaran surat angkut/karantina deddy jaya ban

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp