H. BAGYA. BERSAMA AKTA NOTARIS DAN PENGESAHAN BADAN HUKUM PBI

SUDAH RESMI BERBADAN HUKUM

PBI Segera Koordinasi dengan Pemda II, Pemprov, hingga Kementrian LH

Bagi PBI, menjadi organisasi yang berbadan hukum adalah program yang sudah dicanangkan dari hasil Munas tahun 2018 yang lalu. Hal ini untuk menyesuaikan dengan UU keormasan nomor 17/2013 yang sudah dirubah menjadi UU nomor 16/2017.

Sebagai tindak lanjutnya, pada Rapim yang digelar 11 Januari 2020 disepakati segera menggelar Munaslub. Tak perlu menunggu lama, Munaslub diputuskan digelar tanggal 16-17 Januari 2020 di Surabaya.

 

 

 

 

Tentang Munaslub dan hasil lengkapnya, bisa dibaca pada link berikut:

BACA: Munaslub PBI Dihadiri 99 Persen Pengurus Pengda, Ubah Nama Struktural Pengurus dan Siapkan Aturan Lomba Burung Dilindungi.

 

 

 

Menindaklanjuti hasil munas, pada bulan Februari dimulai dengan mempersiapkan Akta Notaris, mengurus NPWP di Jakarta dan ijin Domisili untuk alamat Sekretariat di Jakarta.

“Pada bulan Maret kami sudah mendaftarkan di Kumham. Ternyata saat itu berbarengan dengan munculnya wabah corona, lalu ada kebijakan dari Pemerinah bahwa pegawai diminta kerja di rumah, sehingga butuh waktu lebih lama untuk verifikasi ijinnya,” jelas H. Bagiya Rakhmadi, ketua PBI, kepada burungnews.com

 

 

 

Pada 2 April 2020, verifikasi pertama keluar, hasilnya dianggap belum memenuhi syarat dan ditolak, karena masih harus ada pembetulan maksud dan tujuan sosial dan kelengkapan NPWP Pengurus dan Dewan Pengawas.

 

 

Akta notaris yang dibuat sebelumnya pun dicabut, untuk diubah atau diganti dengan Akta Notaris yang baru, untuk menyesuaikan dan menyempurnakan maksuda dan tujuan sosial organisasi Pelestari Burung Indonesia, serta melengkapi NPWP Pengurus dan Dewan Pengawas.

 

 

Hari gini belum pakai TWISTER? Segera merapat di kios-kios / agen terdekat, bila belum ada mintalah untuk menyediakan, biar Anda dan para kicau mania lainnya lebih mudah mendapatkannya. Coba dan buktikan kualitasnya, dan berikan respon melalui hotline 08112663908.

 

Setelah Akta Notaris dan kelengkapan Pengurus dan Dewan Pengawas tersebut lengkap, kemudian didaftarkan lagi untuk yang ke dua pada 30 April 2020. “Alhamdulillah hasil verifikasinya baru keluar tanggal 20 mei 2020, sudah dinyatakan memenuhi syarat. Jadi sekarang PBI sudah resmi Berbadan Hukum,” imbuh H. Bagiya.

 

 

WASPADA dengan produk yang logonya MIRIP, dibaca/dilafalkan dengan cara yang SAMA, tetapi BUKAN produk yang dikeluarkan TOPSONG. Lihat selengkapnya DI SINI.

 

H. Bagya pun berharap, PBI PBI sesuai tingkatannya setelah berbadan hukum bisa segera melakukan koordinasi baik dengan Pemerintah Pusat/Kementerian Lingkungabn Hidup untuk tingkat PBI Pusat, Pemda tingkat Provinsi untuk Pengda PBI, dan Pemkab/Kota untuk PBI Cabang. [maltimbus]

 

 

Sebagai obat, terbukti efektif. Sudah sering mampu mengatasi kondisi kritis, apalagi cuma sakit "biasa". Di saat perubahan musim dari kemarau menuju penghujan seperti sekarang, juga sangat baik untuk mencegah dan menjaga agar burung tetap sehat dan selalu dalam kondisi fit, siap tempur. Bisa diberikan secara rutin 2-3 hari sekali sesuai kebutuhan. LEMAN'S, satu-satunya obat burung dengan formula + vitamin.

Lemans bisa dibeli lewat bukalapak, tokopedia, atau hubungi 08113010789, 0822.4260.5493 (Jatim Tapalkuda), 0813.2880.0432 (Jogja dan sekitar), 0815.4846.9464 (Solo Raya dan sekitar), 0813.2799.2345 (Banyumas dan sekitar)

 

 

 

KATA KUNCI: pbi h. bagya

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp