PENGURUS PBI PUSAT DAN PENGDA JAWA TIMUR GELAR SARASEHAN.

SARASEHAN PBI PENGDA JATIM

Gratiskan Sewa Gantangan, Untuk Yang Mau Buat Even Burung Berkicau

Mengundang pedagang burung serta kicaumania Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Pelestari Burung Indonesia (PBI) yang bekerjasama dengan UPT Museum Empu Tantular Disbudpar Jatim menggelar  sarasehan.

Berlangsung di Hotel Singgasana, Surabaya pada hari Sabtu 24 November 2018 PBI yang menggelar sarasehan bertajuk “Workshop Pelestari Burung sebagai Pendukung Daya Tarik Wisata dan Peningkatan Jumlah Pengunjung Museum” menjadi tema yang menarik bagi para kicaumania.

 

 

HERI SOEGIHONO, SH, MH. MENGUNGKAPKAN KEBERATANNYA SOAL ATURAN SATS-DN.

 

Pasalnya, ketua PBI Pusat H Bagja Rakhmadi SH., MH serta ketua PBI Pengda Jatim Heri Soegihono SH., MH mengungkapkan akan membuka gantangan. Dengan fasilitas memenuhi standar seperti toilet, lahan parkir luas serta dekat tempat pariwisata Museum Empu Tantular secara gratis.

“Kami akan membuka gantangan secara gratis alias tanpa dipungut biaya kepada seluruh kicaumania baik komunitas BC SF yang ingin membuat even atau gelaran disana. Silahkan daftarkan agenda kicaumania yang ingin membuat acara karena mulai sekarang akan dibentuk jadwalnya,” buka Heri Seogihono SH., MH.

 

KJ SAID DAN HERI SOEGIHONO SH MH (TENGAH) DIPAIT OM IPUNK DAN OM JECK.

 

Kerennya lagi, pihak penyelanggara bebas untuk memilih memakai EO manapun termasuk independen. “Tidak perlu khawatir soal EO karena kami juga membebaskan penyelenggara menggunakan EO apapun sesuai keinginannya,” terang sang ketua PBI Pengda Jatim.

Selain membahas soal gantangan Kepala BKSDA Wilayah II Jatim, Yarman S.Hut, MP yang juga menjadi pembicara mengungkapkan akan kepentingan para pelomba, penangkar serta para pedagang burung.

 

 

Saat Yarman S.Hut, MP memaparkan materi Permen LHK No 92 / Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, sebagai pengganti Permen LHK No 20 / Tahun 2018 terlihat raut wajah resah para pedagang maupun kicaumania yang mengikuti sarasehan.

Dijelaskan, soal aturan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar-Dalam Negeri (SATS-DN) yang mengatur perpindahan burung ke daerah lainnya. Tentunya burung-burung yang akan dilombakan didaerah lain wajib mempunyai surat Angkut.

 

ABAH HUDAN 911 (KIRI) BERSAMA PARA PETINGGI PBI JATIM.

 

“Aturan Permen ini tidak hanya kicaumania tapi para pedagang juga pasti dirugikan. Saya berharap ada revisi yang membuat aturan ini tidak terlalu ketat agar kami (kicaumania) bisa melakukan hobi dengan nyaman tanpa diselimuti ketakutan aturan,” ucap Rohman ketua Pelet Biru BC.

Selain para pedagang dan kicaumania, Heri Soegihono SH., MH juga mengucapkan keberatannya akan aturan surat perpindahan ini. “Kalau tidak bisa dirubah setidaknya saya ingin prosedurnya dipermudah agar nanti para kicaumania tidak merasa risau,” ungkapnya.

 

TAUFIQ DAN JOKAM URUS PENDATAAN KOMUNITAS YANG INGIN MEMBUAT EVEN DI GANTANGAN EMPU TANTULAR.

 

“Satu hal lagi, istilah perpindahan sepertinya kurang pas karena burung yang ikut lomba di daerah lain itu bukan pindah melainkan hanya mengikuti lomba 1-2 hari kemudian kembali lagi ke rumah pemiliknya. Masa iya setiap kali lomba diluar kota harus mengurus SATS-DN,” imbuhnya.

 

AGENDA & BROSUR LOMBA, KLIK DI SINI

 

 

PARA PESERTA SARASEHAN PBI PENGDA JATIM.

 

 

 

 

KATA KUNCI: sarasehan pbi pengda jatim pbi pbi surabaya heri soegihono upt museum empu tantular disbudpar jatim pbi cabang gresik pbi cabang sidoarjo

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp