REPRO: KOSMO 30 JANUARI HAL 12

PENYELUNDUPAN 468 MURAI DIGAGALKAN MALAYSIA

Komplotan penyelundup yang terdiri dari empat orang, dua diantaranya warga negara Indonesia, tertangkap basah hendak menyeberangkan 468 ekor burung murai batu dari Johor Baru ke Indonesia melalui Batam.

Koran Kosmo yang terbit di Johor Baru hari Sabtu 30 Januari menyebutkan, ‘kegiatan haram’ ini dipercaya sebagai upaya penyelundupan murai batu terbesar ke negeri jiran. Burung eksotik, begitu koran Kosmo menulis, ditaksir bernilai 400.000 ringgit Malaysia.

Petugas dari Jabatan Perlindungan Hidupan Liar dan Tanaman Negara (Perhilitan, semacam BKSDA di Indonesia) menggrebek para penyelundup yang sedang menaikkan 468 ekor burung murai batu ke atas perahu, pada Jumat jam 21.30 waktu Malaysia di perairan Tanjung Lompat, Bandar Penawar, Kota Tinggi.

Menurut petugas Perhilitan, Mohamad Suhaimi Sulaiman, saat digerebek, para penyelundup sedang asyik menaikkan burung-burung ke atas perahu. “Burung-burung itu sudah dimasukkan dalam bakul-bakul kecil, dan diyakini hendak diseberangkan ke Batam melalui pasar gelap.”

Dari dua orang yang diyakini sebagai otaknya, mengakui burung-burung itu dikumpulkan dari beberapa negeri seperti Johor, Pahang, Terengganu, dan Negeri Sembilan.

Keduanya mengakui, penyelundupan dilakukan karena tingginya permintaan murai batu Malaysia dari para peminat di Indonesia. Murai Batu Malaysia disukai antara lain karena memiliki ekor yang relatif panjang.

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp