SAMSULHADI, H BAGIYA, PUJI, H. AGUS GAMPING, MELEPAS ANIS KE HABITAT ALAM

Mr. BAGYA & SIKAP RESMI PBI TERHADAP PERMEN 20/2018

Kami Terkejut, Permen Ini Terkesan Terburu-Buru, Revisi Jadi Target Kami.

Keluarnya Peraturan Menteri LHK nomor 20/2018 mengejutkan banyak pihak yang terkait. Ada sejumlah gejolak di masyarakat. PBI, salah satu organisasi tertua yang sejak awal mengklaim konsen dengan pelestaruan pun mengaku terkejut, tetapi memilih jalan mediasi untuk revisi.

Cara menyikapi keluarnya permen tersebut beragam. Sebagian besar para peternak dan penghobi menolak. Namun ada yang memilih jalan mediasi untuk mendesak pihak pemerintah melakukan sejumlah revisi.

Sikap inilah yang dilakukan oleh PBI, sebagaimana disampaikan oleh ketuanya H. Bagya Rakhmadi, SH melalui akun face book milik Amien Lagas BF.

 

 

BAGYA DAN PENGAWAS BURUNG. ADA JEJAK SARANG ANIS MERAH DI HABITAT PELEPASAN

 

Menurut Mr. Bagya, PBI juga merasa terkejut dengan keluarnya Permen yang terkesan terburu-buru. Banyak hal yang belum ada jalan keluarnya melalui Permen ini. Ia misalnya menyebut ekonomi kerakyatan yang akan terganggu, penangkar, pengrajin dan produsen sangkar, penjual burung, penjual pakan, semuanya akan terimbas.

“Itulah yagn akan kami perjuangkan dengan cara kami sendiri. Mediasi untuk melakukan revisi Permen jadi target kami.”

Dikatakannya, selama ini PBI sudah berupaya sekuat tenaga melakukan upaya pelestarian, seperti pelepas liaran di habitat yang terjaga, penangkaran, hingga dengan membatasi dan mengendalikan pemanfaatan burung seperti untuk lomba.

“Karena kami yakin, hanya dengan jalan pelestarian, hoby kita akan tetap bisa berlangsung sampai ke anak cucu. Kalau tidak, anak cucu kita mungkin hanya bisa melihat dan menikmati suara burung melalui rekaman, entah itu dalam bentuk audio, atau video.”

 

Masa depan lomba burung di Indonesia, ada pada penangkaran. Ingin sukses, pastikan tersedia SUPER BREEDING. Rahasia sukses breeding Anda.

 

Beberapa hal yang ingin diperjuangkan agar ada revisi misalnya, masa transisi yang cukup untuk melakukan upaya-upaya seperti mengajukan ijin penangkaran, hingga ada hasil yang sudah bisa dimanfaatkan. “Agar cita-cita hanya melombakan burung ring hasil tangkaran sudah bisa dijalankan,” imbuhnya.

Untuk itu, syarat-syarat mengajukan ijin yang selama ini dianggap rumit dan jadi momok juga harus dikendurkan. “Misalnya syarat tentang asal usul, memiliki badan usaha, laporan berkala, ijin edar, dan hal-hal lain yang dirasa memberatkan. Paling tidak untuk tahap awal atau masa transisi.”

 

TOPSONG BREEDING, bukti kepedulian pada para breeder burung berkicau di Indonesia. Cocok untuk indukan dan anakan. Pengalaman para breeder membuktikan, dengan sedikit bahkan tanpa EF seperti jangkrik dan kroto pun, indukan tetap bisa produk dengan lancar. Untuk loloh basah bagi baby juga aman, karena halus tanpa tanpa butiran kristal yang tajam, piyik sehat, cepat besar, tidak mudah mati. HOTLINE 0813.2941.0510.

 

Mr. Bagya pun mempersilakan pihak-pihak lain yang memiliki sikap lain dan ingin memperjuangkan penolakan atas terbitnya Permen 20/2018, baik itu melalui upaya hukum atau dengan aksi turun jalan untuk menentang Permen. “Tentu kami menghormati perbedaan penpadat, pandangan, hingga cara berjuang. Sebaliknya, kami pun berharap pihak-pihak lain bisa menghargai, menghormati, dan memahami sikap PBI bila dianggap berbeda.”

 

PENTING, BACA JUGA: Mereka Siap Bertaruh Nyawa Demi Menjaga Burung di Alam Bebas

Berita terkait SIKAP RESMI PBI, bisa dibaca di omkicau.com

Berikut sikap resmi PBI sebagaimana diterbitkan dalam akun Amin Lagas BF (10/8) selengkapnya:

Salam Lestari...
Hal : Sikap PBI terkait Permen LKH 20 th 2018

PBI adalah Pelestari Burung Indonesia. Dengan pelestarian maka hobby kita tetap bisa berjalan, itulah Visi dan Misi PBI.
PBI secara bertahap sudah mengurangi jenis-jenis burung asli Indonesia NON RING untuk dilombakan di event-even PBI, serta tidak memperbolehkan penambahan kelas-kelas baru. Branjangan, Cucak Rowo, Jalak Suren, Punglor Kembang, dan terakhir Murai Batu sudah HARUS RING/HASIL TANGKARAN untul lomba-lomba PBI.

Target kami, tahun 2025 semua HARUS RING/HASIL TANGKARAN. Kami dorong penangkar-penangkar binaan PBI untuk lebih aktif berkreasi dan berkarya demi berlangsungnya hobby kita.
Kami pun secara swadaya sudah melepas P. Merah yang kami ambil di Bali serta Kacer untuk dilepas di habitatnya, di Hutan lindung Gunung Merapi, tepatnya di wilayah Girikerto, kecamatan Turi Kabupaten Sleman. Upaya yang sudah dilakukan sejak bulan Februari 2014 itu, alhamdullilah saat ini sudah berkembang biak cukup baik.
Dalam menggandeng partner penyelenggara lomba pun, kami selektif dengan pihak-pihak yang peduli dengan konservasi. Kami batasi lomba harus sudah selesai sebelum pukul 18.00. Kami pun membatasi jumlah sesi burung asli Indonesia yang bisa dilombakan, maksimal 5 kali untuk 1 jenis burung dalam 1 Lap.
Itulah Visi dan Misi PBI.

Biarlah kami yang kecil ini walaupun katanya paling tua berjalan di jalur kami sendiri. Tua bukan berarti pikun karena kami dari awal tetap konsisten di komitmen kami, Pelestarian.
Kami pun terkejut dengan keluarnya Permen ini yang terkesan ter buru-buru. Banyak hal-hal yang belum ada jalan kluarnya. Ekonomi kerakyatan akan terganggu. Penangkar, Produsen Sangkar, Penjual Burung Penjual Pakan, semuanya akan terimbas. Itulah yang akan kami perjuangkan dengan cara kami sendiri.
Revisi Permen menjadi target kami.


Beberapa hal kiranya perlu direvisi:
#Pendataan burung2 yg dimiliki sebelum Permen .
#Pendataan penangkar 
#Izin penangkaran dan izin edarnya.
Semuanya masih kami perjuangkan. Tetapi satu keyakinan kami, aturan dibikin untuk kesejahteraan kita dan kelestarian alam. Kalau tidak dari sekarang, mau kapan lagi? Apakah anak cucu kita akan kita warisi MP3 untuk mendengarkan kicauan burung-burung?
Obat itu Pahit tapi menyembuhkan.
Dari paparan yang sudah kami utarakan, perkenankan PBI mengambil Sikap. PBI secara tegas MENDUKUNG PERMEN LKH 20 /2018 DENGAN REVISI.

MOHON MAAF UNT SEMUA PIHAK YG TIDAK SEJALAN DNG PEMIKIRAN KAMI.

 

Tertanda,

BAGIYA RAKHMADI. SH.M.M

Ketua Umum PBI

 

 

KATA KUNCI: permen 20/2018 sikap resmi pbi bagiya rakhmadi sh ketua umum pbi revisi permen 20/2018 peduli konservasi pelepasan burung ke habitat mereka siap bertaruh nyawa demi menjaga burung di alam bebas

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp