SAPTA NUGRAHA DAN SERTIFIKAT LEGALITAS KHI

KONSERVASI HEBAT INDONESIA (KHI)

Legalitas (Baru) Sudah Terbit, Tak Hanya Mengurusi Konservasi Burung Semata, Tapi Juga Binatang Secara Umum

Konservasi Hebat Indonesia telah memperbaiki AD/ART dan memperbaharuinya dalam Sertifikat Legalitas yang sudah disyahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumham) tanggal 4 Agustus 2020. Cakupan kegiatannya tidak dibatasi pada konservasi burung, tetapi binatang/hewan secara umum.

“Meskipun sejauh ini baru berjalan yang terkait burung, itu pun baru sebagian atau belum sepenuhnya, tetapi kami mencoba berpikir jauh ke depan. Suatu saat, bukan tidak mungkin cakupan kegiatan kami juga meluas di luar burung. Jadi kami mencoba membuka visi yang jauh ke depan,” terang Sapta, Ketua Umum KHI.

 

 

 

Menurut Sapta, sebelum melangkah ke depan, Legalitas adalah salah satu pijakan atau pondasi yang penting. “Kita kan hidup di negara hukum, jadi kami ingin segala sesuatunya sejak awal harus sudah taat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Karenanya soal legalitas KHI pun bagi kami satu hal yang penting juga, tidak mau main-main. Alhamdulillah, sekarang urusan legalitas sudah clear, jadi kami mau melangkah sudah enak, ringan, tak ada beban lagi,” imbuhnya.

Perluasan dan pengembangan organisasi, termasuk pendirian cabang-cabang baru, menurut Sapta dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian. Pun dengan kegiatan seperti diklat juri.

 

Hari ini belum pakai TWISTER? Segera merapat di kios-kios / agen terdekat, bila belum ada mintalah untuk menyediakan, biar Anda dan para kicau mania lainnya lebih mudah mendapatkannya. Coba dan buktikan kualitasnya, dan berikan respon melalui hotline 08112663908.

 

“Kita tidak mau asal comot orang. Asal ada orang pengin jadi ketua, terus kebetulan dia mungkin cukup punya pengaruh, lantas otomatis kita iyakan. Kita mesti telusuri dulu agar setelah masuk juga benar-benar bisa sejalan dan saling mendukung dengan yang lain. Karena menjaga marwah organisasi agar  tetap sejalan AD/ART dan semangat saat didirikan, itu tidak mudah.”

Demikian pula dengan penyelanggaraan diklat juri. “KHI tidak mau tergesa-gesa. Kalau mau, itu bisa menjadi salah satu sumber pendapatan organisasi, selain membuat organisasi sekilas tampak cepat berkembang pesat. Tapi kami tidak ingin terkesan hanya untuk mencari duit, banyak juri masuk tetapi basik pemahaman burungnya kurang, hanya karena mau membayar biada diklat sejumlah tertentu lantas disahkan jadi juri. Kami tidak ingin seperti itu. Kami ingin calon juri KHI sudah memiliki pengetahuan dan kecakapan yang memadai tentang burung. Diklat hanya jadi sarana untuk menyesuaikan diri dengan pakem-pakem yang telah kita sepakati sebelumnya.”

 

 

Di saat pandemi, dengan jumlah gelaran lomba yang masih terbatas, KHI juga terus berusaha kuat menjaga mental para pengurus dan terutama jurinya. “Beberapa rencana lomba sudah berjalan cukup baik, tapi masih ada sejumlah daerah di mana kami memiliki cabang, memang belum memungkinkan atau belum mengijinkan digelarnya lomba, bahkan untuk gelaran rutin selevel Latber/Latpres sekalipun. Jadi kami mesti mencari cara agar para petugas fungsional tetap bisa solid dan terjaga mentalnya.”

Meski belum sebesar yang lain, Sapta mengaku bersyukur karena jajaran pengurus termasuk korp juri masih tetap solid dan kompak. “Biarlah kami melangkah dan bertumbuh secara alamiah, dari kecil dulu, karena secara perlahan kepercayaan para kicaumania kepada kami juga bertumbuh, kami pun akan besar bersama para kicaumania. Dengan cara seperti ini, kekuatan kami benar-benar kokoh, tidak mudah goyah meski diterpa angin bahkan badai besar sekalipun.”

 

 

Yang di desa, di kota. Yang ikut lomba atau sekadar didengar suaranya di rumah. Dari generasi ke generasi sudah memakai TOPSONG.

KATA KUNCI: khi konservasi hebat indonesia sapta nugraha

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp