PESERTA AKSI DAMAI DI KLATEN, TIDAK DIIJINKAN MASUK HALAMAN

AKSI 148 KLATEN

Ribuan Peserta Tidak Diijinkan Masuk Halaman DPRD

Aksi Penolakan Permen 20/2018 di Klaten berlangsung meriah. Mereka berjalan mengular sampai 1 kilometer dari alun-alun Klaten dengan tujuan DPRD Klaten. Sayang, sampai lokasi, gerbang tertutup rapat. Hanya perwakilan yang diijinkan masuk.

Ribuan rakyat yang berasal dari para peternak dan penghobi akhirnya mendengarkan orasi secara bergantian dari para pemimpin mereka sambil terpapar panas matahari, dan berhimpitan dengan jalan raya yang ramai lalu lalang kendaraan.

 

 

PESERTA AKSI DAMAI DI KLATEN. MENGULAR 1 KM LEBIH

 

Meskipun begitu, para pemimpin tetap mengingatkan para peserta untuk tetap sabar dan tertib. “Kami sesungguhnya sedih karena kedatangan kami secara baik-baik untuk menyampaikan aspirasi, ternyata bapak-bapak yang terhormat di dalam sana masih tega membiarkan kita kepanasan dan seperti orang terlantar. Tapi tidak apa-apa, tunjukkan kita  adalah warga negara yagn baik, tetap sabar meskipun diberlakukan kurang adil, baik oleh Permen ini maupun oleh saudara-saudara yang seharusnya menjadi penyalur suara kita,” ujarnya diiring teriakan merdeka.

Para peserta juga sempat menerbangkan puluhan jalak sebagai bukti bila di Klaten burung jalak suren berlimpah. Dari penelusuran burungnews.com, saat ini terdapat tak kurang dari 18.000 ekor jalak suren di Klaten, mulai indukan hingga anakan. Ada pun data jumlah penangkar, diperkirakan lebih dari 5 ribu orang.

Pada jam 12.15 peserta aksi membubarkan diri dengan tertib, kembali ke titik kumpul di alun-alun Klaten. Suigyarto selaku pimpinan aksi mengaku lega dengan Aksi yang berlangsung lancar dan tertib hingga rampung.

"Terimakasih atas dukungan semua pihak, mohon maaf karena kami gagal melakukan negosiasi agar diijinkan masuk halaman. Tapi tidak masalah. Perwakilan kami sudah diterimah oleh pihak wakil rakyat dan pemerintah daerah. Kami ini orang daerah, jadi mencoba mempercayakan aspirasi kami melalui mereka agar diteruskan ke pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian LHK."

 

KATA KUNCI: aksi damai 148 permen 20/2018 polisi bersepeda penangkar klaten kicau mania klaten

MINGGU INI

AGENDA TERDEKAT

Developed by JogjaCamp